Dehumanisasi Perempuan Melalui Poligami

13 Feb 2010
Oleh : Ellen F. Valentine

Allah menghendaki segala sesuatu yang berada di atasnya berpasang-pasangan. Tidak ada hidup tanpa mati, tidak ada malam tanpa siang, tidak ada awal tanpa akhir, tidak ada ujung tanpa pangkal, tidak ada langit tanpa bumi, dan tidak ada laki-laki tanpa perempuan. Maha mulialah Dia yang menjadikan segala sesuatu itu berpasang-pasangan (QS. Yaasin: 36).

Tidak ada alasan bagi laki-laki ataupun perempuan untuk merasa unggul satu dari lainnya. Kalimat “sepasang” mengandung arti bahwa kedudukan keduanya adalah sama. Tidak akan match sandal yang besar sebelah. Yang harus dipahami adalah keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Satu di kanan, satu di kiri. Sebuah analogi yang sederhana untuk menggambarkan kedudukan laki-laki dan perempuan. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain (QS. At Taubah: 71). Dalam ayat lain disebutkan, Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain (QS. Ali Imron: 195)

ketika kita memahami konsep kesetaraan ini dalam koridor yang jelas maka semuanya akan berjalan sesuai fitrahnya. Namun yang menjadi permasalahan adalah kerangka berpikir yang sudah berabad-abad terbentuk bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan. Hal ini bisa jadi merupakan implementasi dari penafsiran yang keliru terhadap ajaran agama yang dipengaruhi oleh faktor sejarah, lingkungan, budaya dan tradisi yang berlaku pada masyarakat. Apalagi ditambah dengan pemahaman terhadap nash yang keliru bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, sehingga perempuan dianggap sebagai mahluk kedua yang tidak akan mungkin ada tanpa kehadiran laki-laki. Karenanya keberadaan perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap dan diciptakan hanya untuk tunduk di bawah kuasa laki-laki.

Hal ini diperparah dengan tidak dipahaminya konsep poligami secara baik, sehingga terjadi ketimpangan dalam masyarakat. Memang benar poligami dibolehkan dalam Islam, bahkan Alqur’an dengan jelas menyebutkannya, Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja (QS. An Nisa: 4). Ayat inilah yang selalu dijadikan senjata oleh pihak propoligami untuk membenarkan argumennya, bahkan mengatakan bahwa poligami itu sunnah. “Sunnah” jika dipahami segala sesuatu yang dikatakan, dilakukan dan disetujui oleh nabi. Tapi menjadi sesuatu yang lucu jika sunnah yang dimaksud adalah amalan yang jika dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak apa-apa.

Akar Historis Poligami
Sejarah mencatat bahwa praktik poligami sebenarnya sudah berlaku sporadis pada bangsa-bangsa sebelum Islam datang. Praktik ini disunahkan pada umat Yahudi, disyariatkan pada umat Persi, dan berlaku di antara bangsa Arab Jahiliyah, Ibrani, dan Sisilia, yang kemudian melahirkan mayoritas penduduk yang menghuni negara-negara Rusia, Cekoslovakia, Yugoslavia, Lithuania, Polandia, dan sebagian dari orang-orang Jerman dan Saxon yang menjadi cikal bakal mayoritas penduduk Jerman, Denmark, Swedia, Norwegia, Swiss, Belgia, Belanda, dan Inggris. Bahkan sampai sekarang masih berlaku di negara-negara non-Muslim, seperti penduduk asli Afrika, penganut Hindu di India, sebagian masyarakat Cina, dan Jepang.

Agama Kristen pun sebenarnya juga tidak melarang praktik poligami, sebab di dalam Injil tidak ada ketentuan yang tegas melarang hal ini. Jika para pemeluk Kristen bangsa Eropa pertama dulu telah beradat-istiadat kawin dengan satu perempuan saja (monogami), ini tidak lain disebabkan mayoritas bangsa Eropa pagan (penyembah berhala) yang didatangi oleh agama Kristen pertama kalinya adalah terdiri dari orang Yunani dan Romawi yang lebih dulu sudah berkebiasaan melarang poligami. Kebiasaan dan adat istiadat nenek moyang itu pada akhirnya dipertahankan dalam agama baru ini.

Tertera dalam Kitab mereka, Old Testament (perjanjian lama), bahwa David (Daud) beristeri 100 orang; Solomon Ben David (Sulaiman) mempunyai 700 orang isteri serta 300 orang hamba perempuan; Maka menjadi kebiasaan bagi orang-orang Arab memiliki lebih dari 10 orang isteri. Kemudian Islam datang untuk memperbaiki sistem poligami yang berkembang saat itu. Maka turunlah surat An Nisa ayat 4 yang dengan tegas membatasi jumlah wanita yang boleh dikawini maksimal 4 orang. Itupun masih dengan syarat yang ketat, keadilan—yang tidak mungkin dilakukan oleh selain Nabi shallallahu alaihi wa sallam, demikian tutur imam Syafi’i rahimahullah. Ketika itu banyak diantara sahabat yang memiliki istri lima, delapan, sepuluh bahkan seratus orang. Informasi ini didasarkan pada beberapa hadist, di antaranya kisah Harits bin Qais al-Asadiy yang memiliki delapan istri, lalu dianjurkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk memilih empat dan Ghailan bin Umayyah Attsaqafiy yang punya istri sepuluh, kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan mengambil empat orang saja.

Pembatasan praktik poligami dalam Islam yang periodik itu secara tidak langsung menunjukkan keluwesan dalam penetapan hukum Islam. Islam memberi guide yang tidak konfrontatif dengan tradisi poligami masyarakat saat itu. Penetapan hukum Islam bersifat tadarruj, gradual sebagaimana kasus pengharaman minuman keras. Jika Islam melarang poligami secara langsung, tentunya masyarakat Arab Jahiliyah ketika itu akan lari menjauhi Islam, demikian juga penganut Islam periode awal. Muncul pertanyaan, jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam masih hidup dan wahyu masih turun sampai sekarang, mungkinkah poligami dilarang secara total?

Poligami dan Keadilan
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menikahi Khadijah radhiyallahu ‘anha ketika berumur 25 tahun dan tidak berpoligami sampai Khadijah wafat. Barulah dua tahun setelah Khadijah wafat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mulai berpoligami. Selama 28 tahun Nabi shallallahu alaihi wa sallam bermonogami. Hanya sekitar 8 tahun Nabi shallallahu alaihi wa sallam berpoligami, itupun dengan dilandasi berbagai latar belakang dan mengandung rahasia yang bisa dikutip dari kitab-kitab sirah nabawiyah. Perkawinan Rasulullah dengan Aisyah binti Abu Bakar dan Hafshah binti Umar, adalah implikasi pengukuhan hubungan persahabatan yang amat mendalam dengan sahabat-sahabat setia seperti Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, mengingat pengorbanan mereka kepada Islam.

Rasulullah juga menikahkan dua puterinya kepada Utsman dan puteri kesayangannya Fatimah kepada Ali. Perkawinan Nabi dengan Zainab binti Jahsy adalah perintah wahyu untuk menghapus tradisi Arab jahiliyah yang menganggap anak angkat sama kedudukannya dengan anak kandung dan berlaku hukum yang sama pula. Maka turunlah ayat 37 dari surat Al Ahzab, Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia, supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. Dan perkawinan Rasulullah dengan Juwairiyyah Al Harits, Ummu Habibah binti Abi Sufyan dan Mariah Qibtiyah, adalah untuk maslahat politik demi perkembangan dakwah Islam. Dan semua istri-istri nabi adalah janda, kecuali Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Meskipun Islam membolehkan poligami, namun syarat yang harus dipenuhi pun tidak main-main. Keadilan, yang tidak semua orang sanggup melaksanakannya. Bahkan dengan tegas Allah memastikan bahwa manusia tidak akan dapat berlaku adil, Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian (QS. An Nisa: 129). Keadilan inilah yang menjadi inti tujuan dari perkawinan agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Bisa saja laki-laki yang berpoligami berdalih dengan kekayaannya dia bisa mencukupi kebutuhan istri-istrinya, bahkan bisa memberikan lapangan pekerjaan agar istri-istrinya bisa mandiri dan tidak selalu bergantung pada suami, bisa membagi waktu giliran bagi istri-istrinya. Akan tetapi kecukupan itu hanya bersifat material dan fisikal. Dan, ini pun sebenarnya tidak dapat diterapkan kepada seluruh perempuan. Tidak semua perempuan bisa dibeli atau dipenuhi kebutuhannya dengan materi saja. Sebaliknya, keadilan yang bersifat perenial dan immateri, seperti ketenteraman batin, seksual, kasih sayang, dan cinta kasih, sangat mustahil dipenuhi meskipun bergelimang harta. Nabi shallallahu alaihi wa sallam saja mengalami kesulitan dalam membagi keadilan yang bersifat immateri, apalagi manusia biasa yang nota bene kualitas keimanannya sangat jauh di bawah Nabi.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari kiamat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus (Jâmi’ al-Ushûl, juz 11, nomor hadist: 9089)

Islam menghendaki ketentraman dalam rumah tangga, dan itu bisa diwujudkan jika masing-masing anggota keluarga khususnya suami-istri menjalankan kewajiban dan haknya dengan adil dan proporsional. Yang perlu dipertanyakan bisakah ketentraman itu dicapai dengan berpoligami? Bisakah keadilan jasmani dan ruhani diwujudkan ketika seseorang berpoligami? Berapa banyak laki-laki yang sukses berpoligami dibanding yang rumah tangganya hancur?

Mengapa Berpoligami?
Banyak alasan yang seringkali diungkapkan laki-laki untuk berpoligami. Diantaranya data statistik yang menyebutkan bahwa jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Memang benar, tapi apa lantas masing-masing bisa dipasangkan? Meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun itu hanya terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. Bahkan, di dalam kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000). Secara general, memang perempuan lebih banyak. Namun, perlu diperhatikan juga, bahwa perempuan dalam masa produktif dan siap bersuami, bisa jadi tidak mencolok perbandingannya dengan laki-laki.

Ada pula yang beralasan karena naluri lelaki yang tidak puas hanya dengan satu wanita, sehingga dicarilah jalan keluar poligami untuk mencegah perselingkuhan. Yang menjadi pertanyaan, kenapa berselingkuh? Mengapa tidak puas dengan seorang istri? Apakah lembaga perkawinan semata-mata hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis? Bagaimana jika yang tidak puas itu perempuan? Apakah boleh poliandri?

Bagaimana jika istrinya mandul,cacat, mengidap HIV atau adanya penghalang lain yang menyebabkan suaminya tidak puas? Kalau masalahnya demikian maka perlu dicari solusinya dan hal ini bisa menjadi pengecualian. Tapi ini juga ada persyaratan yang ketat, misalnya istri sudah divonis dokter tidak dapat memberikan keturunan. Tapi coba dibalik, bagaimana jika suami yang mandul, suami yang tidak bisa memberikan kepuasan lahir dan batin bagi istrinya? Apakah lantas istri boleh poliandri? Kalau alasan tidak bolehnya poliandri adalah sulitnya menentukan nasab anak yang terlahir, bukankah sekarang sudah bisa diatasi dengan tes DNA? Kalau alasannya poliandri mengurangi muru’ah (kehormatan dan harga diri) perempuan, apakah lantas laki-laki tidak dibebani muru’ah dengan berpoligami? Jadi, penekanan kita terletak pada aspek keadilan Islam. Poligami yang sekiranya melabrak nilai-nilai keadilan dari sudut pandang perempuan tentu sulit untuk diterima, karena yang menjadi objek keadilan adalah perempuan, karena dialah yang dimadu. Poligami itu merusak rasa keadilan perempuan secara umum

Poligami adalah Salah Satu Kejahatan ??
Fakta menunjukkan banyaknya penderitaan yang timbul akibat poligami. Penderitaan tersebut dialami baik terhadap istri pertama juga istri yang lainnya serta anak-anak mereka. Dari 58 kasus poligami yang didampingi LBH-APIK selama kurun 2001 sampai Juli 2003 memperlihatkan bentuk-bentuk kekerasan terhadap istri-istri dan anak-anak mereka, mulai dari tekanan psikis, penganiayaan fisik, penelantaran istri dan anak-anak, ancaman dan teror serta pengabaian hak seksual istri. Sementara banyak poligami dilakukan tanpa alasan yang jelas (35 kasus). Sedangkan dari pemberitaan yang ada, poligami mendorong tingginya tingkat perceraian yang diajukan istri (gugat cerai) (Warta Kota, 12/4/03).

Praktek poligami sendiri pada hakekatnya merupakan satu bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Pasal 1 CEDAW yang diratifikasi melalui UU No. 7 Tahun 1984 dengan tegas menyebutkan, diskriminasi terhadap perempuan berarti setiap pembedaan, pengucilan atau pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau apapun lainnya oleh kaum perempuan, terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara laki-laki dan perempuan.

Sebagai negara yang telah melakukan ratifikasi CEDAW (The Convention on The Elimination of Discrimination Againts Women), Indonesia wajib memberikan perlindungan bagi perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi, baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun negara. Dalam kasus poligami sebagai bentuk diskriminasi dan suatu bentuk kekerasan terhadap perempuan ini, negara harus mengukuhkan institusi poligami tersebut lewat aturan perundangan yang ada.

Berbicara hukum maka kita berbicara tentang peraturan perundangan yang mengatur perkawinan di Indonesia. Dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pada pokoknya menyebutkan bahwa seorang suami boleh beristri lebih dari satu dengan izin Pengadilan. Izin ini dikeluarkan bila istri yang bersangkutan sakit dan tidak dapat melayani suami, tidak dapat memiliki keturunan atau tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai istri karena alasan lain. Dalam berpoligami juga di haruskan adanya persetujuan istri/istri-istri, adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka (material) serta adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka (immaterial Namun persetujuan istri ini tidak diperlukan bila mereka tidak mungkin di mintai persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian atau karena sebab-sebab lain.

Tampak jelas sekali di sini pengsubordinasian perempuan, dimana perempuan harus selalu berada di bawah bayang-bayang lelaki, tidak bisa mandiri, harus selalu bergantung pada laki-laki, tidak diakui dan tentu saja tidak diperhitungkan. Ini jelas bentuk kejahatan terhadap perempuan sebagai makhluk hukum yang seharusnya mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki dalam kacamata hukum perdata. Belum lagi pasal-pasal yang mengsubordinasi perempuan. Ada pasal yang menyatakan, “Suami wajib mengemudikan harta kekayaan milik pribadi istrinya (kecuali dinyatakan lain dalam perjanjian kawin), tapi setiap bentuk pemindahan tangan harta tersebut harus mendapat persetujuan istrinya”. Bahkan suami boleh menjual atau memindahtangankan
harta persatuan (harta yang diperoleh bersama selama perkawinan) tanpa persetujuan istrinya (pasal 124 KUH Perdata). Perjanjian pernikahan, yang ditetapkan pada pasal 139 KUH Perdata, sebagai kesepakatan yang setara antara laki-laki dan perempuan, kemudian ditentang sendiri dengan pengecualian bahwa perjanjian perkawinan tidak boleh mengurangi dan menghalangi posisi laki-laki sebagai suami (pasal 140). Di antaranya pernyataan bahwa “Suami adalah kepala persatuan suami-istri”. (Pasal 105).

Dari kacamata sosial dengan melihat realita yang terjadi di Indonesia, poligami adalah bentuk legalisasi kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan yang terjadi seperti: tekanan psikis, penganiayaan fisik, penelantaran istri dan anak-anak, ancaman dan teror serta pengabaian hak seksual istri. Apalagi ditambah banyaknya kasus poligami yang diawali dari perselingkuhan suami.

Dampak negatif dari poligami juga adalah munculnya perasaan inferior dalam diri perempuan, khususnya istri senior. Dia akan merasa rendah diri, tidak berharga dan menyalahkan diri sendiri karena merasa tidak mampu memenuhi kebutuhan biologis suaminya. Selain itu bagi istri muda juga mengakibatkan pengucilan dirinya dari masyarakat, karena dianggap merusak rumah tangga orang.

Dari kacamata budaya, poligami adalah bentuk pengukuhan hegemoni laki-laki atas perempuan yang selama ini telah kuat mengakar. Poligami merupakan proses dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire, dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan bersetuju dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir batin luar biasa. Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan itu adalah pengorbanan yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu terjadi karena kesalahannya sendiri. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab kita untuk merubahnya dengan semangat kesetaraan gender namun tetap tidak melupakan tugas dan fungsi kodrati masing-masing antara laki-laki dan perempuan.

Meskipun secara eksplisit Islam membolehkan poligami, namun realitanya poligami lebih banyak mudharat (kerugian) daripada manfaatnya, hal ini jika dilihat pelaksanaannya di Indonesia. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa poligami yang dibolehkan agama pun akan menjahati perempuan sebagai makhluk agamis jika pelakunya tidak paham betul syarat yang harus dipenuhi dalam poligami.

Rasulullah “tidak suka” Poligami

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah suri tauladan utama bagi umat Islam. Segala perkataan, perbuatan dan persetujuannya adalah “sunnah”. Sengaja penulis beri tanda kutip untuk membedakan dengan sunnah yang berarti amalan yang jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berakibat apa-apa. Hal ini berarti “sunnah” bisa berupa kekhususan yang diberikan Allah kepada nabi. Termasuk diantaranya praktik poligami Nabi yang beristri 9 orang. Yang perlu diperhatikan disini adalah hal-hal yang melatar belakangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan poligami.

Seperti telah penulis paparkan di depan, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bertahan dengan monogami selama 28 tahun dan baru mau berpoligami dua tahun setelah Khadijah wafat. Hal ini membuktikan kesetiaan, kenyamanan dan kebahagiaan Nabi dengan monogami. Ketika berpoligami pun bisa dikatakan bukan keinginan Nabi sendiri, karena perkawinannya dengan istri-istri setelah Khadijah wafat lebih beralasan politis dan pelaksanaan wahyu untuk mengenalkan hukum baru tentang status anak angkat yang tidak sama dengan anak kandung.

Bahkan Rasulullah marah dan melarang Ali yang berniat menduakan Fathimah. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga." (Jâmi’ al-Ushûl, nomor hadist: 9066).

Rasulullah sangat menekankan prinsip keadilan dalam poligami. Hal ini karena beliau sendiri pun merasa kesulitan untuk membagi perasaan dan kasih sayang secara adil kepada istri-istrinya. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari kiamat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus" (Jâmi’ al-Ushûl, nomor hadist: 9089). Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.

Sama dengan Nabi yang berbicara tentang Fathimah, hampir setiap orangtua tidak akan rela jika putrinya dimadu. Seperti dikatakan Nabi, poligami akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya. Jika pernyataan Nabi ini dijadikan dasar, maka bisa dipastikan yang sunnah justru adalah tidak mempraktikkan poligami karena itu yang tidak dikehendaki Nabi. Dan, Ali bin Abi Thalib sendiri tetap bermonogami sampai Fathimah wafat.

Kalau pun “terpaksa” harus berpoligami maka semua pihak harus ridho dan ikhlas, baik istri senior, mertua, bahkan anak-anak pun berhak untuk dimintai pendapatnya. Hal ini menghindari cekcok yang mungkin terjadi jika ada pihak-pihak yang tidak setuju. Poligami pun harus dijadikan solusi terakhir dari masalah keluarga yang tidak ada lagi jalan keluar selainnya. Dan bagi suami harus mampu berbuat adil dalam memenuhi kebutuhan istri-istri dan anak-anaknya baik materi maupun immateri.

Konklusi
Poligami bukanlah persoalan sunnah, berkah apalagi dijadikan tolok ukur kualitas keislaman seseorang. Sangat lucu jika ada orang yang menjadikan poligami sebagai bahan dakwah, sehingga mengajak orang lain untuk berpoligami. Poligami adalah persoalan parsial yang hukumnya mengikuti ruang dan waktu. Seperti dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan betapa persoalan ini bisa berubah dari satu kondisi ke kondisi yang lain sesuai konteksnya. Jadi pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).

Referensi:
1. Alqur’an Digital
2. Atsir, Ibnu. Jami’ al Ushul fi Ahadits ar Rasul (melalui software maktabah syamilah)
3. El Ebrahem, Razuardi. 2009. Poligami yang Solutif Itu. Bireun: ALIBI
4. Fachru Rozi, Ima Ibnu. Halalkah Poligami (makalah)
5. _______ Pro dan Kontra Poligami (makalah)
6.Kodir, Faqihuddin Abdul. Mukarnawati, Ummu Azizah. Referensi Bagi Hakim Peradilan Agama tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jakarta: Komnas Perempuan


*penulis adalah mahasiswi tingkat tiga kulliyyah ad-da’wah al-islamiyyah jurusan da’wah wal hadlarah.

Selanjutnya....

La Liga Spanyol 2009

8 Jan 2010
Oleh : Silvya Hanun

Spanyol terisak. Capala berduka. Barcelona menangis. Real Madrid bersorak. Pep Guardiola resah. Apa pasal? Lionel Andres Messi mengalami kecelakaan lalu lintas! Tahukah kau siapa Messi? Ya… tidak salah lagi, striker berbakat yang merupakan pemain andalan Barca. Siapakah yang akan menggantikan posisinya untuk merebut kejuaraan La-Liga musim ini? Bisakah Barcelona merebut tiket untuk ajang FIFA WORLD 2010 di Afrika Selatan tanpa kehadirannya? Sebenarnya siapakah dalang dari kecelakaan tersebut? dan siapa yang patut disalahkan? Tak ada. Ini murni kecelakaan…
Meski ratutasan ribu mata menitikkan air mata melihat idola mereka -Messi- kehilangan kaki kanannya, ataupun kasus Maradona kena sanksi FIFA selama dua bulan, namun pertandingan La Liga harus tetap dijalankan sesuai jadwal.
***
Hawa pertandingan La-Liga menyeruak, memasuki rongga seluruh lapisan dunia, dan Spanyol khususnya. Jalan-jalan tumpah ruah oleh penonton yang masing-masing menjagokan kesebelasannya. Bendera, umbul-umbul, iklan-iklan besar dipasang di sisi jalan. Sebagian wajah penonton telah berubah warna, dicat sesuai tim favorite mereka. Pusat perbelanjaan, restaurant, dan tempat-tempat umum lainnya menyajikan nonton bareng secara live. Euphoria piala La-Liga menjadi ajang bisnis kelas kakap maupun teri untuk berlomba-lomba meraih keuntungan dari acara bergengsi ini. Di pasar, terminal, gang sempit, area parkir, perkantoran, hanya membahas satu masalah. SEPAK BOLA!

Camp Nou telah dijejali penonton. 97 ribu lebih kursi terisi sejak sore. Semua orang menuggu-nunggu cemas. Bertanya-tanya. Terkejut. Bukan mengenai keputusan Joan Laporta dan Pep Guardiola memilih pemain cadangan yang akan menggantikan pemain yang dikenal dengan gaya el-pichichinya. Ada sesuatu yang aneh di gelanggang sepak Barca. Seorang remaja tanggung tampak tak percaya atas pemandangan di depannya. Matanya dikucek-kucek beberapa kali lantas mengambil hape lalu membidik.
Beribu pertanyaan menghiasi kepala manusia yang sedang menonton secara live atau tunda. Florentino Perez dan Manuel Pellegrine juga tampak bersitegang dengan presiden Barca, Joan laporta, mempertanyakan perubahan yang terjadi secara mendadak. Wajah mereka memerah menahan amarah. Tapi bagaimanapun kondisinya, konsekuensi harus tetap diambil. Prosedur pertandingan tetap dijalankan.
***
“Tidak. Kita tidak akan mundur. Sebenarnya tidak ada diantara kita yang tahu atas perubahan ini. Tapi kita bisa atur strategi. Apapun medannya kita pasti bisa bermain denngan baik,” ujar sang kapten, Charles Puyol menyanggah perkataan salah satu rekannya.
“tapi…kita tidak punya waktu banyak. Pertandingan akan dimulai 15 menit lagi” sanggah yang lain.
“Begini. Kau… dan kau,” Zlatan memberi komando menyusun strategi baru.
***
Tak lama kemudian dua tim bergengsi memasuki lapangan yang agak becek diiringi sorak sorai masing-masing pendukung. Salah seorang pria berkacamata minus berdiri di barisan paling depan tersenyum lebar, meloncat-loncat dan mengibar-ngibarkan spanduk kecil bertuliskan “KAREEM, be a good soccer.”
“Dan…Inilah pertandingan paling unik dan bersejarah di dunia sepak bola. Lapangan yang sengaja di desain tanpa rumput. Hamparan pasir yang agak basah akan menentukan siapakah tim soccer sejati musim ini. Dapatkah mereka melakukannya?”
“Penonton, kita sambut Tiiim Barcelonaaa,” seru Vic Bukingham bersuara sambas yang tampil sebagai komentator. Tentu saja dengan bahasa Spanyol.
“Juara La Liga tahun lalu menghadirkan pemain baru sebagai striker menggantikan legendaries Messi, Kareem Garcia, dengan Top Soccer Zlatan Ibrahimovic dan kipper bertangan lengket, Valdes K….” Lanjutan kalimat Bukingham tenggelam oleh sorakan heboh dan huru hara pendukung Barcelona.
“Dan tentu saja rival abadi Barca, Real Madriiiid. Juara liga Champion ini dipimpin oleh seorang pemain tercepat di dunia, Cristiano Ronaldo, lalu dibelakangnya ada Ricardo Kaka….” lagi-lagi suaranya hanyut bersama teriakan supporter Real Madrid.
Antoni Torres selaku wasit meniup peluit mulai. Barca dengan Kareem di depan dan Valdes selaku GP (goal keeper) mulai beraksi di lapangan saling serang dan berkelit di lapangan yang licin.
“….Pemain baru Barcelona awal musim tahun ini, Kareem Garcia…. Kita akan menantikan aksinya…. Ya, Ibrohimovic menguasai bola, Kaka melancarkan serangan dari sudut kiri dengan Trequartistanya. Sebuah umpan lambung mencari striker utamanya, Kareem. Kontrol dada yang bagus oleh Kareem dan kali ini ia mencoba melepas tendangan… Tapi, ada Ronaldo dari Real Madrid menghadang. Dengan gaya Rabona yang mempesona, ia mencoba menendang bola disilangkan di belakang tumit kaki, tapi sungguh luar biasa Kareem mampu berkelit, melompati sliding lawan dengan gaya Hocus Pocus…, sungguh indah pemirsa. Kita lihat… ahh, Ronaldo tergelincir….”
Penonton setengah tak percaya. Siapakah orang baru kemaren sore itu sebenarnya? Dia berhasil menggunakan berbagai teknik bola dengan sempurna. Bukan hanya sempurna, tapi eksotik dan artistik. Apakah dia jelmaan dari kapten Tsubasa atau Sinichi?
“Dan… Kareem mengambil ancang-ancang. Sebuah tendangan trick freekick dilepas. Bola meluncur cepat sekali. Xabi Alonso, kiper Madrid terbang ke kiri, menangkap angin… dan GOOLL…GOOOLLL…!!! satu kosong untuk untuk Barcelona…”
Suara Bukingham kembali tenggelam oleh tepukan dan teriakan penonton. hanya dalam hitungan 20 menit sosok berkulit sawo matang itu berhasil mencetak gol, mengalahkan sang legendaris Ronaldo.
Kareem bersalto di udara dan dikerubuti tim. Di pinggir lapangan, sosok berkacamata minus tersenyum penuh kegembiraan, lalu mengambil note book dan mencatat sesuatu.
Pluit istirahat ditiup. Tim Real Madrid berusaha memperkuat pertahanan. Teknik untuk lapangan hijau tidak berarti sama sekali. Raul Albiol berkali-kali jatuh saat mengejar bola. Strategi baru harus segera diambil. Final berjalan ketat dan berat. Kedua tim terus saling menyerang. Kondisi lapangan yang licin membuat pemain kedua tim sering terjatuh. Satu persatu pemain ditandu keluar, baik karena jatuh atau di-tackle. Babak pertama ditutup dengan skor: 1-1.
“Sekarang Real Madrid membangun serangan balik yang cepat. Bola langsung dikirim ke tengah. Gelandang Antonio Adnan langsung mencocor ke sana. Sementara itu, dua pemain belakang Barcelona menghadang tapi Antonio berliku-liku dan terus mendribbling bola melewati DF Gerard Pique, terus mendekati gawang dan tendangan kencang langsung dilepaskan ke arah kiri. Tapi, kiper Valdes dengan manisnya memetik bola di udara. Kedudukan masih imbang 1-1!”
Kedudukan 1-1 terus bertahan. Tinggal 5 menit lagi waktu habis dan pertandingan akan ditentukan oleh penalti. Kondisi lapangan yang dibuat licin dan penuh lumpur membuat kedua belah pihak seperti baru mandi di kubangan. Beberapa pemain Barca, termasuk Ibrohimovic berjalan terpincang-pincang sambil meringis. Rinai-rinai gerimis mulai turun. Melihat situasi tersebut, Joseph Pep Guardiola tidak punya pilihan lain. Dia meneriakkan nama Gai Assulin di posisi sayap kiri, Marc Muniesa sebagai bek tengah, dan Gael Junior Etock menggantikan Ibrahimovic.
“Saudara-saudara, di menit terakhir yang sangat menegangkan ini… kita lihat, Kareem mendapat operan bola dari Eric Abidal yang menjadi defender. Bola sampai juga walau sempat melantun-lantun tidak lurus melewati genangan air -medan yang cukup sulit rupanya- tapi Benzema berusaha menghadang dan… lagi-lagi Kareem unjuk kebolehannya, gerakan sombrero yang sangat baik. Bola dicungkil melewati ubun-ubunnya dan dia terus berlari mengejar bola….”
Melihat itu, pendukung Barca bersorak-sorak memekakkan telinga. Ayo Kareem… cepaaat!! We Love You… !!
“Dan… Ronaldo sudah berdiri di depan Kareem, menutup gerakannya. Dengan Flip-Flap dia mengambil ancang-ancang memberikan umpan pada Junior Etock tapi rupanya Ronaldo sudah melakukan sliding. Sangat terlambat untuk menghindar. Kita akan menyaksikan apa yang akan terjadi….”
“…Sangat mengagumkan, penonton, ternyata Etock berhasil menerima umpan. Dengan kontrol dada yang cukup bagus, dia langsung mengirim tendangan geledeknya. Bola terbang dengan liar…”
Seketika lapangan menjadi sunyi. Semua berharap-harap cemas. sebagian komat-kamit, melantunkan doa agar bola tersebut gagal masuk gawang. Ada yang mengambil euro dari koceknya sebagai bukti taruhan.
“Dan…GOOOLL!!! saudara-saudara…ternyata kiper menangkap angin, bola merobek gawang Real Madrid. 2-1 untuk Barca.”
Kareem mengangkat kedua tangan dan berteriak sekencang-kencangnya. Etock dan tim Barca lainnya berlari-lari tak tentu arah di lapangan, merayakan kemengan. Madrid? Meskipun gagal membawa tiket Piala Dunia, mereka tersenyum. Ronaldo menepuk-nepuk bahu Kareem seraya mengucapkan sesuatu di telinganya. Kareem membalasnya denngan senyuman dan jabat tangan yang erat sekali. Sportif. Kau lihat itu kawan? tak ada dendam atau iri. Karena tujuan bermain bola bukan untuk mencetak gol sebanyak-banyaknya, namun bagaimana menciptakan gerakan yang akan terus dikenang sepanjang sejarah manusia. Konon, Kareem akan dibeli Manchester United dengan transfer mencapai 15,5 juta poundsterling, mengalahkan rekor pemain termahal dunia, Ronaldo yang dibeli oleh Los Blancos.
***
Tidak ada yang tahu siapa sebenarnya Kareem Garcia, bahkan Pep Guardiola sekalipun. Asal usul, kehidupan, dan apa motivasinya bergabung dengan tim Barcelona. Dia bukan lulusan La Masia, sekolah sepak bola yang banyak menelurkan pemain-pemain berbakat Spanyol. Sebagai pemain baru, namanya langsung melambung karena gaya serta tendangan indah tapi mematikan yang tidak pernah dilakukan oleh para pemain lain di dunia. Dia menguasai padalada, nutmeg, rabona, rainbow, el-phichichi, trequartista, cola de vaco, dan sebagainya. Wajah sawo matangnya yang tak begitu menarik langsung menghiasi poster-poster besar di jalan, rumah, kamar, gang-gang sempit, televisi, koran, dan lain-lain. Senyuman tiga sentinya itu, serentak menghiasi kaos, topi, tas, bahkan celana dalam dan bra.
Ratusan bahkan ribuan wartawan berusaha mencari tahu. Setiap gerak-geriknya menjadi sorotan publik. Namun usaha wartawan hanya sia-sia belaka. Tidak ada yang tahu secara jelas kehidupannya sebelum bergabung dengan tim tersebut.
Satu-satunya berita yang membuat heboh seluruh dunia adalah bahwa Kareem dari Indonesia. ORANG ASLI INDONESIA!!! Tulen! Tidak ada campuran darah Eropa. Selebihnya? hanya dia sendiri, laki-laki berkacamata minus dengan note book yang selalu dibawanya kemanapun ia pergi, dan Tuhan yang tahu.
***
Jam menunjukkan pukul empat pagi waktu Spanyol. Setelah melakukan sedikit warming up, Kareem memulai latihannya. Sinar bulan masih tersenyum menggantung diantara bidari-bidari yang berkilauan ketika ia mengawali harinya.
Dengan kaki telanjang, ia berusaha mengasah kemampuannya dengan berlatih di kebun belakang rumah yang sangat sederhana. Tidak ada anggota tim yang lain. Hanya dirinya dan laki-laki berkaca mata minus, dr. Bob Meyner. Ahli psikologis yang menjadi dokter pribadinya sejak sepuluh tahun yang lalu.
Kareem memutar bola kecil berdiameter 3 cm dengan kakinya. Bola Bekel !!! Bukan bola bermerek Adidas yang biasa dipakai untuk sepak bola, tapi bola karet yang sering dipakai kanak-kanak perempuan desa untuk bermain. Jari-jari kakinya lentur memainkan benda kecil tersebut.
“Sekarang kau tahu kenapa aku menyuruhmu untuk menetap sementara di Spayol dan bergabung dengan tim Barca?”
Mendengar pertanyaan tersebut, Kareem menghentikan permainannya dan memandang sang dokter dengan mata berkaca-kaca.
“Ya…akhirnya aku menemukan jawabannya setelah sepuluh tahun mencari cara. Terimakasih, kau berhasil menyembuhkanku.” dipeluknya erat sosok di hadapannya itu
“Kau merasa lebih tenang sekarang?”
“Tidak hanya tenang, lebih dari itu; Ketentraman hati.”
“Tapi tidak semua pemain bisa menyadarinya. Saat ini hanya kau yang bisa melakukan hal tersebut.”
“Apa kau terburu-buru pulang ke Inggris?”
“Tidak. Kita selesaikan kontrak sampai pertandingan FIFA WORLD dan kembali bersamamu ke Indonesia. Mungkin aku memilih menjadi WNI, mencari pemain-pemain bola andalan yang bisa menggabungkan dimensi ibadah ke dalam sepakbola.”
Kareem melanjutkan latihannya. Dengan mata terpejam dia mengambil tendangan atas dan syuttt..., hanya dalam hitungan seperberapa detik bola langsung masuk ke tempat sampah berkumpul dengan kaleng dan plastic sisa makanan.
“Kau takkan menang jika hanya mengandalkan kekuatanmu dan tim. Trik dan kekompakan tidak akan berguna jika kau masih belum bisa mengontrol emosi. Hanya satu kunci yang akan membawamu dan tim ke puncak sukses.
“Beritahu… apa itu?”
“Sabar... kau harus bermain secara sportive dan sabar. Jangan sekali-kali emosi atau marah. Kontrol emosi. Itu yang penting.
***
Di atas ketinggian 2500 feet Kareem Gracia- yang membawanya kembali pulang ke nusantara- membuang pandangan jauh ke luar jendela, mengamati arakan awan. Di sampingnya Meyner tengah mengotak-atik isi notebook dan menulis beberapa kalimat:

Nama pasien : Kareem Gracia alias Karim Hermanto
Umur : 23 tahun
Kewarganegaraan: Indonesia
Analisa Penyakit: Menderita tekanan psikologis sejak umur lima tahun yang membuatnya tidak pernah tenang dan bisa mengamuk tanpa terkendali. Sampai saat ini belum ada nama khusus dalam istilah psikologi untuk menyebut penyakit ini.
Hasil penelitian: Selama tiga tahun, saya berusaha mencari cara yang terbaik untuk menyembuhkan si pasien. Akhirnya dengan terapi sepak bola, dia berhasil disembuhkan. Saat ini saudara Kareem telah sembuh total.
Kegiatan penelitian akan saya kirim pekan depan sebagai study menyelesaikan program doctoral Cambridge University
.

Klik. Email has sent. []

Selanjutnya....

Kreativitas KKMI dan Teori Relevansi

24 Des 2009
Oleh : Miftahur Risal

Kreativitas selalu menjadi hal yang terus didengungkan dalam kehidupan berorganisasi. Karakteristik suatu perkumpulan bisa disebut sebagai organisasi eksis di samping mempunyai tujuan yang jelas, adalah apabila ada kreasi dari anggotanya untuk memajukan perkumpulan yang ada, dan bukan memanfaatkannya sebagai wadah kumpul belaka.

Organisasi tanpa kretivitas sudah pasti akan mandeg dan tinggal menuju ajal. Maka, ide kreatif adalah mutlak bagi setiap organisasi. Kreatif tidak serta merta saya artikan dengan memulai sesuatu yang baru, tidak pula saya artikan dengan penemuan-penemuan penting. Titik berat dari kata kreatif di sini adalah gagasan yang mengarah kepada usaha untuk menjaga eksistensi organisasi di tengah-tengah perkembangan jaman. Sehingga kreasi tersebut bisa dalam bentuk ide baru, penemuan baru, terobosan baru, dan sebagainya, bisa juga dalam bentuk penyempurnaan kegiatan, format ulang suatu acara, kaji ulang suatu program, mengkondisikan program lama dengan tantangan baru yang ada, mengembangkan kinerja, membuat kemasan yang berbeda dari sebelumnya, cara yang berbeda, metodologi berbeda, dan sebagainya. Intinya, kreatif dalam konteks ini tidak menafikan warisan-warisan lama yang relevan untuk dipertahankan.

Dalam kesempatan akhir tahun ini, saya ingin mencoba mengangkat tema kreatif tadi dalam kerangka pertumbuhan dan perkembangan KKMI beberapa waktu terakhir berikut pertimbangan relevansinya dengan kebutuhan anggota.

Pertama-tama saya mengapresiasi kemajuan demi kemajuan dalam tubuh KKMI dari segi kualitas program-programnya. Kebutuhan mendasar bagi anggota sebagai mahasiswa telah dicukupi oleh KKMI dalam aplikasi program-programnya. Meskipun demikian, KKMI sebagai sebuah “organisme” yang hidup dan berkembang tetap saja membutuhkan sesuatu yang bersifat dinamis, tidak statis, dan terus relevan dengan peluang-peluang dan tantangan yang ada.

Sesuatu yang dinamis tadi terkadang tidak secara gamblang terpapar dalam program kerja. Terkadang “tersembunyi” di tengah kalimat-kalimat Garis-garis Besar Program Kerja (GBPK) maupun Ad/ART , terkadang juga hanya merupakan respon atas peluang maupun tantangan yang tiba-tiba muncul dan tidak direncanakan sedari awal. Inilah yang pada akhirnya saya definisikan sebagai kreativitas. Kreatif untuk mengembangkan kinerja, menemukan celah-celah peluang yang menguntungkan bagi organisasi, dan berani mengambil resiko apapun untuk berkembang. Contoh gampangnya adalah yang baru-baru ini dibahas di tingkat Musyawarah Besar, yaitu penghapusan Badan Otonom dan menggantinya dengan UKM,(entah itu unit kegiatan mahasiswa atau unit kreasi mahasiswa). Muncul pertanyaan, mengapa harus diubah? Bukankah sama saja? Toh hanya berganti nama? Pada tahap inilah kreatifitas KKMI dipancing. Hal ini meskipun pada awalnya bersifat “ teoritis non-praktis”, tapi ke depan akan memberi efek yang luar biasa terhadap harmonisme organisasi. Ingat! Kesuksesan teoritis akan memberi dampak kesuksesan pada tingkat praktik. Kerancuan koordinasi dan kenyataan bahwa besarnya intervensi DPI terhadap BO membuatnya harus diubah menjadi UKM yang berafiliasi langsung dengan departemen terkait di tubuh KKMI. Perlu dicatat, saya tidak hendak mengungkitnya di sini dengan tujuan justifikasi dengan benar maupun salah. Saya hanya ingin menggambarkan, bahwa sesuatu “sesakral” AD/ART pun apabila dalam praktiknya tidak relevan dengan peluang, kekuatan organisasi, maupun tantangan yang ada; maka tidak menghalangi kita untuk mengoreksinya.

Contoh lain adalah berupa respon DPI 2008-2009 yang sedari awal tidak mencantumkan satu pun program kerja untuk ketua karena pertimbangan tertentu. Setelah berjalan hampir 7 bulan, mayoritas anggota menganggapnya tidak terlalu “membantu” dalam usaha memonitor kinerja ketua, pun dalam rangka memetakan otoritas dan tanggung jawab agar lebih fokus. Respon DPI yang dengan legowo mengubah bentuk awal program kerja yang-sebenarnya-secara resmi telah disetujui di rapat kerja pertama DPI dan menyesuaikannya dengan kebutuhan anggota; adalah suatu respon positif yang sekali lagi menggambarkan bagaimana organisasi harus selalu mempertimbangkan aspek relevansi dalam segala aspek, teoritis maupun praktis. Itu hanya dua dari sekian banyak contoh yang ada, yang sengaja saya ambil dari aspek teoritis saja.

Dalam ranah praktek, jauh lebih banyak lagi bentuk kreativitas yang lahir dari KKMI akhir-akhir ini sebagai sebuah organisasi yang dinamis. Terbentuknya departemen-departmen baru dalam dua sampai tiga tahun ini dengan tugas dan tanggung jawab yang sama sekali baru jelas merupakan bentuk kreativitas yang tak ternilai. Ditambah dengan semakin variatifnya format kegiatan dari waktu ke waktu plus pembenahan yang efisien mengantarkan kita untuk sekali lagi angkat topi bagi KKMI. Tidak ada yang pantas kita sampaikan kecuali apresiasi dan dukungan penuh untuk kreativitas-kreativitas yang muncul tersebut.

Relevansi Aspek Kekeluargaan
Prinsip relevansi di atas hendaknya bisa diaplikasikan di dalam dua sudut pandang sekaligus. Pertama; adalah KKMI sebagai sebuah organisasi profesional, dan kedua; KKMI sebagai sebuah organisasi kekeluargaan (sebagaimana namanya). Memperbincangkan KKMI sebagai sebuah organisasi profesional tentunya lebih mudah dan pasti karena rujukannya jelas ada. Mulai dari AD/ART, GBPK, hingga Program Kerja adalah serangkaian acuan untuk “melihat” KKMI. Namun, tidak semudah itu dalam melihat KKMI dari sudut pandang “kekeluargaan”nya. Hal ini karena aspek kekeluargaan adalah aspek normatif ( hal-hal yang bersifat norma) yang tentu saja tak tertuliskan dalam lembaran-lembaran kertas formal.

Ada beberapa fenomena menarik dari KKMI ini yang barangkali cocok untuk dijadikan contoh bagaimana prinsip relevansi dapat dipraktikkan juga di aspek kekeluargaan ini. Salah satunya adalah perkembangan kesolidan KKMI dari tahun ke tahun. Pada Kepengurusan KKMI 2006-2007 (ketika saya menjadi anggota baru) iklim kekeluargaan masih saya rasa kurang. Masalah Intern DPI dengan vulgar terekspos ke publik, sedikit banyak menggambarkan bagaimana kurang harmonisnya “keluarga” KKMI waktu itu. Pun demikian ketika saat-saat menjelang SPA, nuansa saling “jebak” masih sangat terasa. Dalam konteks organisasi profesional, hal-hal semacam ini mungkin dipandang sehat karena dengan adanya “lawan” memungkinkan adanya kontrol kepengurusan yang sehat. Akan masih dalam taraf “sehat” dan normal apabila masih dalam koridor profesionalisme. Namun, ketika mulai merembet ke persoalan-persoalan non organisasi, hal-hal semacam itu hanya akan menimbulkan iklim tidak sehat di tubuh organisasi.

Tanpa perlu mengorek luka lama lebih dalam lagi, saya pikir perkembangan KKMI hingga 2009-2010 ini sangatlah menggembirakan. Setidaknya, nuansa kekeluargaan dalam awal pemilihan maupun kesolidan kepengurusan KKMI itu sendiri telah mengalami perkembangan yang signifikan. Inilah yang membuktikan bahwa kata “keluarga” semakin relevan disematkan ke KKMI sebagaimana cita-cita founding fathers-nya.
Hal selanjutnya, barangkali lebih banyak berpulang kepada anggota secara keseluruhan, yaitu partisipasi yang masih pasang-surut. Memang partisipasi organisasi bersifat dinamis, tidak statis, yang selalu naik-turun. Namun, coba kita pulangkan hal tersebut ke teori relevansi tadi. Apakah cocok sebuah keluarga dibangun di atas sikap tidak saling mendukung? Apakah sopan bagi seorang anak untuk tidak melaksankan perintah “bapak”nya? Dengan kata lain, layakkah kita sebagai keluarga memprioritaskan urusan pribadi masing-masing di atas kepentingan keluarga besar? Hal yang sukar ditentukan sekarang, ketika aspek kekeluargaan masih belum kokoh. Kita bersama lah yang akhirnya bertanggung jawab untuk memperkokoh aspek kekeluargaan tersebut. Menjadikannya agar tetap relevan disematkan di KKMI sampai kapanpun. Semoga berhasil !

In uridu illa al ishlah ma istatho’tu.
Wallahu a’lam. []

Selanjutnya....