KKMI: Pemilu Senyaman Mungkin

15 Jul 2010

Menilik perkembangan KKMI akhir-akhir ini, minimal dari tahun 2006 hingga medio 2010 ini, kita mendapat suguhan “menarik” seputar selalu adanya “konflik” di tubuh KKMI. Di awal tahun 2006 hingga akhir 2007 konflik terjadi antar kepentingan ormas yang berada di tubuh KKMI. 2008 konflik terjadi antara KKMI dan KBRI bahkan hingga menyulut pemutusan hubungan sementara antar keduanya. Tahun 2009 konflik terjadi antara KKMI dan Pihak Kampus dan sempat mengakibatkan dibekukannya seluruh kegiatan KKMI selama hampir 2 bulan. Dan di tahun 2010 konflik terjadi karena ketiadaan komitmen terhadap putusan organisasi seputar temus haji.

Sebenarnya, konflik adalah sebuah keniscayaan. Tidak mungkin orgnisasi sebesar KKMI berjalan maju-lurus tanpa adanya konflik. Toh, konflik juga yang dalam sejarah mengantar manusia menuju peradaban dan perkembangan. Yang perlu disiapkan sebetulnya adalah manajemen konflik. Bagaimana mengatur konflik agar tidak merembet luas, bagaimana meminimalisir dampak konflik terhadap keutuhan organisasi, dan bagaimana membangun solusi atas konflik yang mungkin akan muncul.

Nilai antisipatif tersebut nampaknya dipahami betul oleh seluruh anggota MPA 2009-2010 dalam menelurkan program dan rancangan baru mereka seputar pemilu KKMI 2010. Minimal hal itu menjadi satu dari sekian pertimbangan dalam menyusun program ini. Model pemilu lama dianggap rawan intrik dan konflik. Pemilu lama juga berdampak pada minimnya kesiapan pemimpin baru karena dipilih pada detik-detik akhir pemilihan. Meskipun secara dlohir pemilu model lama lebih “kekeluargaan”, namun bisa ditangkap beberapa kejanggalan dalam metode ini, antara lain:

Pertama; pemilihan anggota Majelis Permusyawaratn Anggota (MPA)yang sering disalahgunakan untuk menjerumuskan lawan agar tidak masuk bursa calon ketua eksekutif (DPI) KKMI.

Kedua; Didahulukannya pemilihan anggota MPA mengakibatkan minimnya alternatif tokoh-tokoh yang berpotensi menjadi ketua DPI.

Ketiga; Tidak adanya kampanye mengakibatkan visi-misi dari para calon menjadi tidak jelas.

Keempat; Waktu pemilu yang sempit (hanya beberapa menit) memungkinkan tidak tersalurkannya suara dari sekian banyak anggota yang sebenarnya ingin memilih.

Kelima; Tidak adanya proses pendaftaran, seleksi, dan kampanye mengakibatkan calon ketua minim persiapan untuk diajukan sebagai kontestan pemilu, dan sebagainya

Sistem pemilihan yang coba digulirkan untuk tahun ini dan tahun-tahun seterusnya (semoga) diharapkan bisa meminimalisir kejanggalan-kejanggalan tersebut. Terutama mengacu kepada pentingnya membangun organisasi di atas asas kekeluargaan yang profesional. Dan saya sendiri berpikir bahwa kampanye, penjabaran visi-misi, pemilu terbuka, dan sebagainya tidak bertentangan sama sekali dengan asas kekeluargaan yang sudah lama dianut organisasi. Pun tidak bertentangan dengan asas Islam yang menjadi ruh organisasi.

MPA sebagai kumpulan wakil anggota tentunya tidak gegabah dengan memutuskan sistem baru ini secara sepihak. Usah-usaha MPA sudah dimulai dengan pendalaman materi, penyebaran angket, dan rapat dengar pendapat dan uji publik pada 27 Juni 2010 ini. Tentu saja model baru ini harus disempurnakan bersama-sama, tidak menjadi beban MPA sepihak. Sejauh ini tanggapan anggota sangatlah positif, minimal dari hasil jejak pendapat beberapa waktu yang lalu. Kalaupun ada perbedaaan, hanya mengenai detik-detil teknis pemilu tidak pada penolakan sistem baru ini. Intinya hampir semua setuju diadakannya pemilu yang nyaman bagi semua, pemilu yang dirancang secara profesional dan bersifat terbuka. Selanjutnya, ujian sesungguhnya berada di kesiapan anggota seluruhnya. Kesiapan untuk mengadopsi sistem baru, dan kesiapan mengawalnya dari awal sampai akhir.

0 comments:

Posting Komentar