Sejarah Gerakan Feminisme dan Aliran-alirannya

17 Sep 2010


Oleh: Zahrotus Saidah

Gelombang feminisme lahir di Amerika Serikat dan mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang.

Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret. Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, namun kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan.

Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama. dari sinilah mulai muncul kelompok "Feminisme Radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia.

"Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia. Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.

Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai Sains Feminis (Feminist Science).

Aliran-aliran Feminisme

Feminisme Liberal
Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Akar teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan agar perempuan mendapat pendidikan yang sama. di abad 19 banyak upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan. dan di abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang berprerspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis liberal.

Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.

Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, yang berangkat dari pemahaman "Feminisme Kekuatan" sebagai solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.

Feminisme liberal bergerak untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan hanya menempatkan wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan keseharian yang individualis sangat mendukung keberhasilan gerakan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.

Feminisme Radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada.

Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan kekuasaan yang dilakukan kaum laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Feminisme Post-Modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.

Feminisme Anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.

Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.

Feminisme Sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan.

Feminisme Post-kolonial
Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.

Feminisme Nordic
Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.

Feminisme, Paham yang Salah Kaprah
Sekilas, konsep feminisme tidak bermasalah karena bertujuan untuk mengangkat derajat kaum perempuan yang selama ini dianggap didiskriminasikan dan dilanggar hak-haknya oleh kaum lelaki. Tapi konsep feminisme yang notabene berasal dari Barat dan menggunakan standar-standar kehidupan perempuan Barat yang cenderung bebas,belakangan diketahui banyak menimbulkan masalah bagi kaum perempuan itu sendiri. Mereka justru tidak bahagia dalam hidupnya, bahkan banyak diantara kaum perempuan yang terjerumus dalam tindak kriminal.

Agenda feminisme yang dikedepankan kaum feminis terutama pada zaman sekarang ini, adalah persamaan hak yang cenderung membuat perempuan "identik" dengan laki-laki. Mereka menolak argumen bahwa “ kaum lelaki dan perempuan memiliki perilaku yang berbeda karena peran mereka dalam hidup pun berbeda”. Mereka menyebut orang-orang yang beragumen demikian sebagai orang yang 'seksis', dikriminatif, pendukung "agenda chauvinis kaum lelaki" dan ingin mengendalikan kaum perempuan dalam sebuah sistem masyarakat yang patriarkis.

Kesetaraan menurut konsep feminisme adalah:”bahwa laki-laki dan perempuan harus memiliki kehidupan yang sama, tanggung jawab yang sama dan pada akhirnya mengalami tekanan hidup yang sama.”

Apakah konsep itu membuat kaum perempuan bahagia? Ternyata tidak. Semakin perempuan merasa berhasil menjalankan standar-standar feminisme itu, kenyataannya semakin mereka merasa sengsara. Lembaga General Social Survey pernah melakukan penelitian tentang hal ini di kalangan masyarakat AS. Mereka meneliti bagaimana mood masyarakat AS mulai dari tahun 1972 hingga sekarang, dan hasilnya, kaum perempuan AS yang notabene menganut konsep feminisme, kehidupannya lebih suram dibandingkan kaum lelaki. Perempuan mengalami kondisi yang lebih buruk karena mereka diminta untuk memainkan dua peran yaitu tugas perempuan di dalam rumah dan tugas laki-laki mencari nafkah di luar. Sisi negativ lainnya,dengan 'revolusi feminisme', kaum perempuan menang dalam mendapatkan apa yang disebut kebebasan dalam dunia laki-laki,sementara kaum lelaki, banyak yang mengalami krisis jati diri. Sehingga tak heran jika sekarang banyak kaum lelaki yang 'feminim', berpakaian dan bertingkah laku seperti perempuan,bahkan dalam tanggug jawab rumah tangga tidak sedikit laki-laki yang mengandalkan pada kemampuan perempuan.

Disisi lain konsep feminisme yang sekarang berkembang telah membuat kaum perempuan, utamanya di negara-negara maju jadi meremehkan peran perempuan sebagai isteri dan ibu. Banyak diantara mereka yang tidak mau direpotkan dengan kewajiban-kewajiban sebagai isteri dan ibu sehingga mereka cenderung memilih melakukan seks bebas tanpa komitmen, memilih membesarkan anak-anak tanpa kehadiran seorang ayah bahkan menikah sesama jenis. Semuanya dilakukan atas nama "hak asasi perempuan."-kebebasan-.Jika sudah demikian, maka lenyaplah peran kaum perempuan dalam masyarakat. Sebagai seorang muslimah saya sedih melihat makin banyak kaum perempuan di berbagai penjuru dunia yang berlomba-lomba mengikuti jalan feminisme akhirnya jatuh ke jurang derita. bukankah Al-Quran dengan jelas telah menyebutkan bahwa Allah Swt menciptakan kaum lelaki dan kaum perempuan dengan berbeda? Masing-masing dianugerahi peran yang berbeda pula untuk saling mendukung sebagai satu tim, dan bukan untuk saling bersaing, "Tak seorang pun yang ingin mencerabut hak-hak kaum perempuan, tapi kita harus memahami bahwa kebebasan bukan berarti harus mendegradasikan kaum perempuan dan persamaan hak bukan berarti harus 'identik'. Kaum perempuan membawa karunia dan nilai-nilai yang unik bagi dunia. Peran perempuan dalam memulihkan nilai-nilai keluarga dalam kehidupan masyarakat yang modern bisa membuat kaum lelaki, anak-anak bahkan perempuan itu sendiri, hidup bahagia. Para muslimah rasanya tak perlu silau dengan propaganda kesetaraan gender dan persamaan hak asasi yang digaungkan para aktivis feminism.

Islam Tidak Menafikan Feminisme/Emansipasi
Di dunia Islam, wacana emansipasi pertama kali digulirkan oleh Syekh Muhammad Abduh (1849-1905 M). Tokoh reformis Mesir ini menekankan pentingnya anak-anak perempuan dan kaum wanita dalam mendapatkan pendidikan formal di sekolah dan perguruan tinggi, agar mereka mengerti hak-hak dan tanggung-jawabnya sebagai seorang Muslimah dalam pembangunan Umat. 

Pandangan yang sama juga dinyatakan oleh Hasan at-Turabi dari Sudan. Menurutnya, Islam mengakui hak. Hak perempuan di ranah publik, seperti kebebasan mengemukakan pendapat dan memilih, berdagang, menghadiri shalat berjama‘ah, ikut ke medan perang dan lain-lain. Ulama lain yang berpandangan kurang lebih sama adalah Syekh Mahmud Syaltut, Sayyid Qutb, Syekh Yusuf al-Qaradhawi dan Jamal A. Badawi. Sudah barang tentu para tokoh ini mendasari pendapatnya pada ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits.

Gerakan emansipasi perempuan dalam sejarah peradaban manusia sebenarnya dipelopori oleh risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam datang mengeliminasi adat-istiadat Jahiliyah yang berlaku pada masa itu, seperti mengubur hidup-hidup setiap bayi perempuan yang dilahirkan, mengawini perempuan sebanyak yang disukai dan menceraikan mereka sesuka hati, sampai pernah ada kepala suku yang mempunyai tujuh puluh hingga sembilan puluh istri. Semua ini telah dihapuskan untuk selama-lamanya.

Tokoh-tokoh reformis islam seperti Muhammad Abduh dan Yusuf al-Qaradhawi menyeru kita semua untuk kembali kepada ajaran al-Qur’an dan Sunnah dalam soal gender. Bagi mereka ketimpangan dan penindasan yang masih sering terjadi di kalangan Umat Islam lebih disebabkan oleh praktek dan tradisi masyarakat setempat. Seperti kita ketahui, tidak satu ayat pun dalam al-Qur’an yang menampakkan misogyny atau bias gender. Semua ayat yang membicarakan tentang Adam dan pasangannya, sejak di surga hingga turun ke bumi, selalu menekankan kedua belah pihak dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang (humā ataupun kumā).

Di muka bumi, baik laki-laki maupun perempuan diposisikan setara. Derajat mereka ditentukan bukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh iman dan amal shaleh masing-masing. Dalam kehidupan ini masing-masing mempunyai hak yang sama, namun masing-masing memiliki peran tersendiri dan tanggung-jawab berbeda sebagaimana lazimnya hubungan antar manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, laki-laki dan perempuan dituntut untuk berperan dan berpartisipasi secara aktif, melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan. hanya saja caranya yang kadangkala tidak sama.

Mengutip perkataan Dr.Lois Lamya al-Faruqi : "mungkin benar, gerakan feminis di lingkungan Muslim hanya akan berhasil bila tetap mengacu pada ajaran Islam (al-Qur’an dan Sunnah), bukan sekedar menjajakan gagasan-gagasan asing yang diimpor dari luar yang belum tentu cocok untuk diterapkan atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Disamping itu, gerakan feminis di kalangan Muslim juga seyogyanya diletakkan dalam bingkai pembangunan umat secara keseluruhan, tidak chauvinistik dan hanya memikirkan kepentingan kaum wanita saja.  Sebagai bukti sejarah dalam islam telah tercatat banyak perempuan yang bisa kita jadikan suri tauladan. mulai dari ummul mukminin seperti Khodijah, Aisyah dan puteri Rosululloh SAW Fatimah Az Zahra ataupun perempuan-perempuan mulia lainnya yang namanya termaktub dalam Alquran karena ketakwaan dan kemuliaan akhlaknya seperti Maryam dan Asiyah (isteri firaun). Sementara yang tetap dikenang dari para para sohabiyah diantaranya Sumayyah dan Khaulah. Dan dari kalangan tabiit tabii”in ada Rabi’ah al Adawiyah. Kita juga bisa melihat peran para ummahatul aimmah dalam mendidik anak-anak mereka seperti ummu imam syafi’i, ummu imam malik dan Fatimah an Nisaburiyah yang kata-kata hikmah mereka dalam mendidik putra-putranya diabadikan dalam buku-buku islam. Sesungguhnya peran perempuan seyogyanyalah seperti yang diungkap al-Mutanabbi dalam salah satu sya'irnya:

Falau kana an-nisa’ ka man faqodnaa # Lafadlolatin nisa’u a’la ar rijaali
Fama at ta’nisu lismissyamsi 'aibun # wa ma at tadzkiru fakhrun lilhilali.

Ini membuktikan bahwa faktor kemuliaan seseorang tidak terletak pada jenis kelamin, melainkan amal dan peran yang telah dia berikan.

Bagi para pejuang gender hendaklah bersikap lebih bijak dan hati-hati dalam mengutarakan gagasan dan agenda mereka, agar tidak ‘menabrak rambu-rambu’ yang ada dan tidak ‘menuai badai’. Sebagaimana kata Imam al-Ghazali,” segala sesuatu jika sudah melewati batas, justru memantulkan kebalikannya” (kullu syay’in idzā bālagha haddahu in‘kasa ‘alā dhiddihi).

Wallohu a’lam bisshowab.

Sumber:
1. Hakadza thoriqus sholihaat, Dr. Muhammad Romadlon Abu Bakar Muhammad.
2. Feminisme, dalamWikipedia bahasa Indonesia ensiklopedia bebas.

0 comments:

Posting Komentar