Tokoh Indonesia Sampaikan Kuliah Umum di Libya

24 Jun 2010
Setelah sebelumnya bertemu dengan pemimpin Libya, Muammar Qaddafi, beberapa tokoh Indonesia yang terdiri dari KH. Said Aqil Siradj, bapk Imam Daruquthni, Luthfi at Tamimi, dan ibu Tuti Alawiyah menyempatkan juga untuk menemui mahasiswa Indonesia.

Rabu (23/6) pukul 17.00 waktu setempat, rombongan yang datang dengan kawalan resmi dari KBRI Tripoli tiba di kampus International Islamic Call College (IICC) Tripoli untuk menyampaikan kuliah umum bagi mahasiswa indonesia. Pertfuan ini sendiri dilaksanakan atas undangan KKMI (Kesatuan Keluarga Mahasiswa Indonesia), yang merupakan organisasi pelajar Indonesia di Libya.


Dalam sambutannya, presiden KKMI, Sdr. Citrawan K. Djiho mengucapkan terima kasih dan merasa sangat gembira atas kedatangan beliau semua di kampus. Citra juga mengharapkan mahasiswa bisa mengambil banyak manfaat dari pertemuan tersebut.

Sebagai pembicara petama, ibu Tuti Alawiyah banyak memberikan motivasi kepada mahasiswa dalam menyikapi hidup. Bercerita tentang berbagai pengalaman beliau sendiri, Tuti juga memberikan kiat-kiat bagaimana seorang pelajar menghadapi tanggung jawab utamanya.

Sedangkan Bapak Imam Daruquthni dan Bapak Luthfi at Tamimi, keduanya lebih fokus menyampaikan arahan kepada mahasiswa agar meminimalisir berbagai perbedaan yang ada sambil mencoba bersatu dalam rangka membangun bangsa.

"jangan dibesar-besarkan sikap tafaruq-nya, tapi ta'awun-nya; karena bangsa ini sedang menunggu transformasi anak bangsa ke depan untuk membangun bangsa," tutur Daruquthni.

Di akhir kesempatan, Kang Said, panggilan akrab KH. Said Aqil Siradj, menyampaikan materi tentang perkembangan dakwah Islam. Ia menyinggung adanya trend radikalisme beragama di kalangan muslim Indonesia dan internasional.

"Islam tidak disebarkan dengan kekerasan. Kalau ada kekerasan dalam suatu gerakan yang mengatasnamakan Islam, maka bisa dipastikan bahwa gerakan itu bukanlah gerakan yg menerapkan Islam karena Islam adalah rahmatan lil alamin, " jelasnya.

Said juga menekankan perlunya dialog peradaban dalam rangka menyikapi berbagai perbedaan yang ada. Menurutnya, perbedaan adalah untuk dimengerti dan dipahami bersama, bukan untuk dipertentangkan. Oleh karenanya, ia berharap kepada mahasiswa agar bisa memandang Indonesia dengan kacamata dialog jika sudah kembali ke tanah air, nantinya. (ad)

Selanjutnya....

Ekonomi Syariah: Sejarah Singkat serta Aktualisasinya*

17 Jun 2010
Penggunaan istilah syari'ah dalam konteks ekonomi dimaksudkan agar tidak ada kesan banci serta alergi dengan istilah Islamisasi. Betapa tidak, dimata dunia luar, istilah "Ekonomi Islam" tetap saja terkesan ekstrim, tidak marketable (tak layak jual), selalu berkutat dengan problematika hukum dan tidak punya visi masa depan. Sebab itu istilah ekonomi syari'ah terasa lebih trend dan tidak punya kesan kuno di kalangan masyarakat Islam milenium.

Seorang sosiolog menyatakan bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan untuk keluar dari multidimensional krisis ekonomi di Indonesia. Pertama, mempersiapkan sistem yang akan mengatur masyarakatnya. Kedua, Mendidik masyarakatnya agar memiliki kesadaran intelektual, kesadaran sosial-politik dan kesadaran pragmatis dan praktis untuk dapat melaksanakan sistem tersebut, atau sebaliknya.

Untuk ukuran Indonesia khususnya dalam rangka aktualisasi ekonomi syari'ah, keduanya masih dianggap meragukan, hal ini bukan berarti ada keinginan untuk menambah keraguan khalayak masyarakat Islam berkebangsaan Indonesia. Melainkan maksud hati ingin menyadarkan kembali betapa kita harus yakin dengan konsep syari'ah yang ditawarkan Islam kepada setiap penganutnya.

Ini bukan indikasi mosi tidak percaya terhadap konsep ekonomi Islam. Namun semata-mata karena budaya bangsa kita lebih cendrung melihat konteks bahasanya daripada isi yang terkandung didalamnya, padahal secara bahasa, istilah "syari'ah" merupakan bagian dari Islam. Analoginya ketika seseorang ingin membeli tas, sepatu atau obat, maka yang pertama-tama ia lakukan adalah melihat merek-nya, merek terjamin atau tidak, buatan luar atau dalam negeri.

Padahal tidak satu pun masyarakat kita yang makan merek, jadi tidak usah dipersoalkan. Namun yang harus kita permasalahkan adalah sejauh mana ekonomi syari'ah ini dipahami, di minati, dan diamalkan oleh masyarakat Islam itu sendiri. Disisi lain istilah syari'ah sudah familiar pada dunia perbankan. Di Indonesia kita pasti lebih kenal dengan istilah "Perbankan Syari'ah" daripada "Perbankan Islam". Tidak hanya itu, ketika para cendikiawan Islam duduk bersama membentuk opini tentang konsep dan sistem ekonomi yang berasaskan al-qur'an dan hadist secara sistem dan praktek, mereka lebih suka menggunakan istilah "syari'ah" daripada menonjolkan kata-kata Islam.

Bahkan ada yang lebih suka menggunakan istilah "ekonomi berbasis ke-Tuhan-an". Kita harus tetap Husnudzon, mungkin saja mereka punya maksud lain sebagai upaya untuk memuluskan sosialisasi ekonomi yang berbasis syari'ah.Sejarah pemikiran ekonomi syari'ah sudah mulai bermunculan bersamaan dengan respon para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi pada zamannya. Perkembangan wacana Ekonomi Syari'ah, khususnya di Indonesia, baik dalam tatanan konsep teoritis maupun implementasi praktis, mengalami kemajuan yang berarti sejak beberapa tahun terakhir, khususnya pasca krisis ekonomi pada tahun 1998 silam.

Pengembangan konsep ekonomi berbasis syari'ah ini menjadi terasa semakin penting saat gejolak ekonomi Indonesia mengalami gonjang-ganjing yang berdampak pada krisis multidimensional. Profesor Jacquen Austry dalam sebuah buku “Amerika di Ambang Kehancuran”, seorang ahli ekonomi berkebangsaan Perancis mengatakan bahwa untuk keluar dari kesulitan ekonomi yang pernah dipimpin oleh mazhab ekonomi sosialis dan kapitalis kita harus menemukan suatu konsep ekonomi yang adil dan seimbang, dan itu hanya bisa diperoleh pada mazhab ekonomi syari'ah.

Menurutnya, mazhab ekonomi syari'ah akan memimpin dunia di kemudian hari karena mazhab ini merupakan susunan kehidupan yang sempurna. Seorang orientalis berkebangsaan Perancis, Raymond Charles, mengatakan bahwa Islam telah menggariskan jalan kemajuan tersendiri. Di bidang produksi ia sangat memuliakan kerja dan mengharamkan segala bentuk eksploitasi. Di bidang distribusi ia menetapkan dua kaidah "bagi masing-masing menurut kebutuhannya". Seperti hak Allah yang suci, yang dibebankan pada setiap orang-orang mukallaf (sudah 'aqil-baliqh). "Bagi masing-masing menurut hasil kerjanya".

Tanpa mengabaikan perbedaan yang mencolok dalam kekayaan dan pendapatan. Bila orang-orang non muslim saja yakin dengan konsep ekonomi syari'ah yang pernah digagas Islam pada dekade fuqoha, filosof dan sufi, alangkah ironis jika ummat Islam tidak mau tahu dengan konsep ekonomi Islam yang berbasis syari'ah yang notabene prinsip-prinsipnya berasal dari Yang Maha Sempurna seperti yang tertuang dalam surat ; (al-Ahzab : 72), (al-Hud : 61), al-Baqoroh : 29-30, 275-279), ( al-Jatsiyah : 13), (al-Jumu'ah : 10), (an-Nisa' : 29), (al-'Arof : 85), (al-Maidah : 3), (al-Hasyr : 7), (at-Taubah : 34), (al-Ma'arij : 24-25), (al-Isro' : 26), (al-Furq : 67), (ar-Rum : 39).

Ekonomi berbasis syari'ah ini sudah dimulai sejak Islam berdiri diatas landasan al-qur'an dan hadist dibawah pimpinan ekonom bijak yaitu Muhammad SAW. Setelah wafatnya perkembangan ekonomi Islam dibagi menjadi tiga fase :

Fase Pertama, Tahap Dasar - 450. H. pada fase ini muncul ekonom-ekonom Islam seperti Abu Yusuf (182. H/798. M) dengan kitab al-Khorroj yang banyak membahas mengenai keuangan publik (public Finance) dan akuntansi syari'ah. Kemudian Muhammad bin al-Hasan (189. H/804. M) menelurkan kitab al-Iktisab fii al-rizqi al-Mustahab (tentang bagaimana mendapatkan penghasilan hidup yang bersih) dengan cara sewa-menyewa, perdagangan, pertanian dan industri dan kitab al-Ashl yang membahas mengenai jual-beli salam, kemitraan, dan bagi hasil (mudhorobah). Abu 'Ubaid dengan kitabnya al-Amwal yang menjelaskan tentang materi zakat, khums, dan fay'ie yang merupakan intervensi pemerintah atas keinginan masyarakat yang berlebihan. Mawardi dengan kitabnya Al-Ahkam al-Sulthoniyyah dan al-Din Wad-Dunya yang membahas mengeni penerimaan negara dan perilaku individu sebagai produsen maupun konsumen.

Fase Kedua, berkembang dengan lahirnya ekonom kenamaan yaitu al-Ghazali (451-505. H/1055 - 111. M) dengan kitabnya Ihya' 'Ulum al-Din, Ushul al-Fiqh, al-Musytasyfa, Mizan al-'amal, dan al-Tibr al-Masbuk fii Nasihat al-Mulk. Dalam kitabnya ia menjelaskan tentang korupsi, evolusi uang, riba dan penimbunan barang. Sedangkan Ibn Taimiyah (661-728. H/1263-1328. M) dalam kitabnya al-Fatawa, al-Hisbah dijelaskan mengenai konsep harga yang fair dan adil sesuai landasan moral masyarakat. Lalu Ibn Kholdun (732-808. H/1332-1404. M) dalam bukunya Muqoddimah membahas tentang politik, sosial ekonomi Islam hingga perdagangan luar negeri.

Fase Ketiga, lahirlah Shah Waliyullah (1114-1176. H/1703-1762. M) dengan kitabnya Hujjatullah al-Baligho yang menjelaskan tentang rasionalisasi pendapatan dan hingga dewasa ini muncul pakar ekonomi syari'ah seperti Umar Chapra, Najetullah Siddiqi dan lainnya.

Di Indonesia juga telah hadir para ekonom modern yang membawa ide serta gagasan ekonomi syariah, seperti Syafi'ie Antonio (Pimpinan Tazkia Group), Syakir Sula (Pimpinan Maestro Group khusus menangani bidang marketing syariah), Agustianto Mingka (Akademisi UI dan Trisakti), Siti Murtiyani (Akademisi dan perintis Yayasan Hamfara), Uswatun Hasanah (Akademisi UI, perintis arsitek wakaf), Adiwarman Kariem (pemilik Kariem Bussinis Consulting) Riawan Amien (Dirut Bank Muamalat Indonesia serta ketua Umum Asosiasi Bank Islam Indonesia “ASBISINDO”) dan para ekonom muslim lain.

Menurut Prof. DR. Muhammad Abdullah al-Arabi bahwa ekonomi Islam yang berbasis syari'ah memiliki keistimewaan berupa fleksibelitas, dimana satu sisi bersifat tetap (prinsip) , namun pada sisi lain dapat berubah-ubah (tehnis) keduanya merupakan bagian dari sistem yang menyeluruh (kaffah), merealisasikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

Kini saatnya ummat Islam harus beralih pandang, kembali ke fithroh semula. Untuk memahami ilmu ekonomi Islam berbasis syari'ah ini. tidak ada alasan terlambat untuk melakukan perbaikan. Cukup sudah kiranya selama ini kita bermuamalah dengan konsep yang tak jelas darimana asal prinsipnya. Yang lebih bijaksana adalah meyakini bahwa prinsip ekonomi syari'ah berasal dari Allah yang tiada kurang suatu apapun. Ketika Firman-Nya menjadi sebuah ketentuan dan pedoman hidup, mengapa kita harus mencari cara-cara selain dari apa yang telah ditetapkan-Nya? Bila kita tetap bersikukuh mengambil hukum prinsip selain dari yang telah ditentukan-Nya sama artinya kita telah membenarkan kehancuran, keruntuhan dan kebinasaan datang menimpa. Na'udzubillah

* Tulisan diambil dari UKM ISIEF, KKMI

Selanjutnya....

Srikandi Ekonomi Syariah

29 Apr 2010
Oleh : Rahmat Arafah*

Islam merupakan agama yang mampu mengajarakan kepada seluruh pengikutnya tatanan kehidupan. Sehingga tidak satupun celah dalam kehidupan ini yang tidak diatur oleh Islam. Hal ini dikarenakan Islam merupakan agama yang paling lengkap lagi pelengkap akan semua ajaran samawi yang lebih dahulu turun sebelum nilai ke-Islaman diajarkan oleh Nabi Muhammad. Namun yang menjadi pertanyaan bagi kita semua adalah; sudahkah kita menerapkan nilai-nilai ke-Islaman dalam setiap aspek kehidupan kita, atau nilai ke-Islman kita baru hanya pada batasan syahadat, shalat serta puasa saja. Sehingga selain aspek itu kita tidak lagi menjadikan agama sebagai landasan. Padahal Allah telah mengingatkan kita untuk ber-Islam secara total dalam firmanNya :

(QS.02: 208) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَآفَّةً

Salah satu titik point dari ajaran agama Islam yaitu, bagaimana Islam mampu mengajarkan system transaksi ekonomi yang betul-betul saling menguntungkan, sesuai dengan nilai syariat, tanpa harus ada pihak yang dirugikan secara sepihak. Demikianlah Islam mengatur dunia ekonomi dalam pola kehidupan.

Karena mau tidak mau, kita juga harus mengakui bahwa dalam kehidupan sehari-hari, mulai seorang bayi lahir hingga ajal menjemputnya, manusia tidak akan pernah luput dari ekonomi. Sehingga, jangan sampai kita selaku ummat Islam terjebak dalam perkara yang sederhana, namun sangat krusial sekali. Bukan seperti pameo yang mengungkapkan bahwa untuk urusan dunia, maka jangan campur adukkan dengan urusan agama. Kenapa? Karena seorang muslim dituntut untuk mempercayai akan ajaran yang dibawa oleh Baginda Rasulullah, baik itu permasalahan yang erat hubungannya dengan sang pencipta (hablum minallah) serta hubungan kita dengan sesama manusia (hablum minannas).

Embrio Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru di tanah air kita. Hal ini ditandai dengan lahirnya Bank Muamalat pada tahun 1991. Sehingga setelah itu secara perlahan namun pasti, “nyawa” ekonomi syariah bermunculan untuk saling melengkapi satu sama lainnya. Apalagi pasca krisis moneter yang melanda tanah air pada tahun 1998, banyak sekali lembaga keuangan yang gulung tikar imbas dari krisis monter. Namun berbanding terbalik dengan lembaga keuangan yang dikelola secara islami. Namun hal tersebut tentu harus berimbang antara kuantitas serta kwalitas yang dibutuhkan oleh lapangan, bukan sekedar “ganti baju” saja.

Seiring berjalannya waktu, maka untuk menjawab berbagai macam tantangan serta problematika dunia ekonomi syariah, dibutuhkanlah edukasi yang tidak gampang dan mudah. Hal ini karena system ekonomi konvensional yang sudah mendarah daging bukan saja ditanah air, bahkan sampai pada belahan dunia manapun. Sehingga dampak dari hal itu perlunya ekstra energi untuk membangkitkan dunia ekonomi dengan menggunakan sistem syariah. Karena pada hakekatnya, ekonomi syariah tidak saja pada dunia per-bank-an saja, namun justru jauh lebih luas dari itu lagi. Bahkan beberapa tahun terakhir ini, Negara-negara yang penduduk muslimnya minoritas mulai membidik system ekonomi syariah.

Lembaga Edukasi Ekonomi Syariah
Untuk mewujudkan hal tersebut, banyak sekali hal yang dilakukan oleh para pecinta dan penggiat dakwah ekonomi syariah, baik itu Indonesia sendiri maupun Negara lain. Contohnya adalah Bank Indonesia sendiri dalam upaya sosialisasi ini khususnya di sektor perbankan mengeluarkan logo IB (baca ai-bi), sebagai upaya dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat agar mengenali layanan perbankan syariah dimanapun mereka berada. Selain itu, muncul juga lembaga ataupun organsasi yang sangat intens dalam hal sosialisasi perkembangan serta edukasi ekonomi syariah, seperti MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah), maupun CIRTIE (Central Information Research and Training Islamic Economic) dll.

Bahkan mahasiswa Indonesia yang mempunyai perhatian khusus terhadap ekonomi syariah membentuk sebuah wadah nasional dengan nama FoSSEI (Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam). Bahkan mahasiswa Indonesia yang kuliah diluar negeri, juga ikut meramaikan aksi sosialisasi serta edukasi maupun ajang pembelajaran untuk memahamai ekonomi syariah. Libya hadir dengan ISIEF (Indonesian Student Islamic Economic Forum), di Cairo sendiri ada PKES (Pusat Kajian Ekonomi Syariah), di Malayasia hadir ISIFED (Islamic Economic Forum for Indonesia Development), bahkan Taiwan juga memiliki FORMMIT (Forum Mahasiswa Muslim Indonesia di Taiwan), dll

Srikandi Ekonomi Syariah
Betulkah Islam itu tidak mengenal emansipasi terhadap kaum wanita? Kalau kita melihat sejarah kehidupan Nabi Muhammad serta para istrinya, maka akan kita jumpai bahwa istri-istri beliau tidak saja berdiam diri di dunia privat saja. Akan tetapi para istri Rasulullah turut serta dalam dakwah Rasulullah, termasuk saudagar maupun motivator pembangkit ekonomi rumah tangga para sahabat.

Dengan datangnya Islam, maka seketika itu juga derajat kaum perempuan yang semula merupakan kaum yang dipinggirkan mulai diangkat bahkan mendapatkan derajat yang istimewa dalam kacamata Islam. Berabada-abad lamanya setelah Islam membawa pencerahan, muncullah srikandi Kartini yang mengajak kepada kaum perempuan Indonesia untuk berusaha selalu meningkatkan wawasannya, sehingga mampu bersinergi dalam kehidupan. Saat ini, setelah bertahun-tahun lamanya era tersebut, kita dapat melihat beberapa srikandi-srikandi yang turut serta memperjuangkan ekonomi syariah. Karena nilai dari ekonomi syariah merupakan kegiatan yang memperhatikan keseimbangan, keadilan, kejujuran, keterbukaan dan kesetaraan.

Pada tahun 2010 yang tergolong masih berada pada kwartal pertama, salah satu lembaga edukasi ekonomi syariah dibawah payung PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah) telah melahirkan “anak” baru dengan nama PES (Perempuan Ekonomi Syariah). Lahirnya sebuah komunitas baru ini, khususnya bagi kalangan kaum wanita merupakan bentuk kepedulian kaum perempuan untuk turut andil dalam barisan para mujahidah peduli ekonomi syariah. Sehingga dengan wadah PES tersebut, kaum perempuan lebih leluasa dalam menambah wawasan ekonomi syariah. Karena mau tidak mau, suka tidak suka, kaum perempuan minimal dalam skala rumah tangga merupakan finance manager. Sehingga seorang finance manager rumah tangga akan sukses ketika mampu mengelola dana yang tersedia dengan baik lagi sempurna.

Di Indonesia sendiri kita dapat melihat banyaknya tokoh ekonomi syariah yang terdiri dari kaum adam. Namun hal ini juga tidak menghalangi bagi kaum hawa/perempuan untuk turut berpartisipasi. Beberapa diantara mereka adalah: Nusca Srie Sulistiyowati (Direktur Bank Syariah Mandiri), Siti Ch. Fadjrijah (Deputi Gubernur BI), Ratih Sanggarwati (Perintis Modelling Muslimah), Dr Uswatun Hasanah (akademisi UI, Anggota Pakar Badan Wakaf Indonesia), Nurul B Djaafar (Managing Director Muamalat Institute), Dr Siti Murtiyani (Pakar Ekonomi Syariah serta Pendiri lembaga pendidikan STIE HAMFARA Yogyakarta), Ummu Masmu’ah (Direktur Utama PT Haula Sejahtera, produsen mainan anak yang edukatif berlabel Haula Toys), Yanti Isa (Direktur Utama PT Magfood Inovasi Pangan) dll.

Pada tahun 2006, Prof Mummad Yunus dari Bangladesh peraih nobel dibidang perdamaian yang menggeser posisi Presiden SBY dari perih nobel, mampu menggerakkan pemberdayaan peran para srikandi untuk mengelola keuangan melalui Bank Grameen. Lembaga keuangan ini memberikan pembiayaan usaha mikro yang mana debiturnya 95 % adalah kaum perempuan.

Personal Investing
Dalam tulisan di atas, sudah disinggung sedikit bahwa kaum perempuan dalam skala rumah tangga pada umumnya mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam mengelola lembaga keuangan rumah tangga. Hal ini terjadi karena pada umumnya kepala keluarga berkonsentrasi dalam dunia kerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka kaum perempuanlah (istri) yang harus mengambil alih tugas mengatur lalu lintas keuangan rumah tangga. Sehinga dampak dari itu dapat kita baca kebiasaan bagaimana seorang perempuan/istri yang terbiasa mengelola keuanganpribadi/ keluarga akan berbeda dengan kaum laki-laki yang lebih banyak konsentrasi pada pemenuhan nafkah. Karena secara mental dan pola pikir finance manager rumah tangga akan melakukan investasi dengan sudut pandang yang lebih rinci dan lengkap. Namun apabila para finance manager tidak mampu bekerja dengan maksimal, maka virus deficit dengan setia akan selalu mengiringi.

Hal utama yang harus kita pahami bersama sebelum merencanakan keuangan yang kita miliki adalah pandangan terhadap harta itu sendiri. Mulai dari stutus harta yang kita miliki itu, apakah betul-betul milik kita atau bukan. Dengan memahami pada hakikatnya harta yang kita miliki merupakan titipan Allah sementara waktu. Sehingga dengan demikian kita akan melakukan personal investing terhadap sektor yang dibenarkan oleh syariat. Bukan pembenaran menurut hawa nafsu. Sehingga apabila kita melakukan personal investing berdasarkan syariat, maka kita akan mendapatakan double keuntungan; untung dunia dan untung akherat. Dalam sejarah Sahabat Rasulullah, kita dapat melihat ketauladan Abu Bakar, Utsman bin Affan dalam membelanjakan harta yang mereka miliki. Sehingga apabila kita semua memahami bahwa sedikit apapun harta yang kita miliki, maka jangan lupa untuk menyisihkan sedikit untuk infaq maupun shadaqah. Karena sesungguhnya harta itu merupakn bagian dari ujian hidup; baik ketika lapang maupun sempit. []

* Koordinator Forum Kajian ISIEF, Tripoli-Libya.
Selanjutnya....