SPA: KKMI Resmi Regenerasi

24 Jul 2010

TRIPOLI, Jumat (23/07), tepat pukul 20.00 waktu Tripoli, Sidang Permusyawaratan Anggota (SPA) KKMI secara resmi ditutup. Acara tahunan ini merupakan penutup dari seluruh program organisasi selama satu periode jabatan. Bertujuan sebagai evaluasi akhir serta regenerasi kepengurusan, SPA telah mengagendakan beberapa hal keorganisasian sejak tiga hari kemarin, Selasa, (20).

Bertempat di gedung Nadi Karate, Kampus Kuliyah Dakwah Islamiyah, sidang pertama kali dibuka oleh ketua MPA, Kusworo Nursidik yang dilanjutkan dengan pembahasan tatib serta laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus Inti (DPI) dan Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah (LAZIS).

Setelah sempat sedikit tegang, dari hasil rapat sidang, dinyatakan bahwa LPJ DPI dan LAZIS periode 2009/2010 diterima secara bersyarat. Sidang menetapkan agar DPI dan LAZIS melengkapi seluruh data yang masih kurang serta merevisi redaksi laporannya.

Pada hari kedua, Rabu (21), agenda pemilu ketua KKMI periode 2010-2011 yang diadakan di basement 209 juga dapat berjalan lancar. Meski sedikit berbeda dari sistem pemilu pada tahun-tahun sebelumnya, warga KKMi terlihat cukup antusias untuk memberikan suaranya kepada calon yang didukungnya. Hal ini terbukti dengan hamper 96% menggunakan hak pilihnya dari jumlah total pemilih yang mencapai 111 orang.

Untuk hasil pemilu, suara terbanyak diperoleh oleh Sdr. Miftahur Risal dengan jumlah mencapai 49 suara, disusul Sdr. Rahmat Arafah: 47, Syamsul Haq: 8 dan abstain: 2. Dengan ini, Risal resmi terpilih sebagai ketua KKMI untuk periode 2010/2011 ke depan.

Sedangkan untuk pemilihan presidium sidang dan MPA diadakan pada hari ketiga, kamis (22), dengan keputusan Sdr. Sidiq Nugroho, Jiana Ikmal Ma’asyi, Joko hariadi, Idris Sholeh, Lc, Syamsudin, Lc, Kusworo Nursidik dan Nuryadi sebagai anggota MPA terpilih.

Pada hari terakhir, Jum’at (23), sidang mengagendakan pembahasan Garis-garis Besar Program Kerja (GBPK) serta rekomendasi organisasi. sidang ini merekomendasikan adanya penataan dan pendataan oleh KKMI terhadap kegiatan-kegiatan organisasi non KKMI yang berada di kampus disamping itu, m engenai badan LAZIS ditetapkan agar dibahas dengan pihak KBRI Tripoli. (ad)

0 comments:

Posting Komentar